Open top menu
Rabu, 29 Juli 2015


Sosok nyata filosofi dari peribahasa "Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh".

Koin, empat huruf dua suku kata yang memiliki nominal kecil di hadapan pasar karena nilainya. Seringkali koin menjadi barang yang disisihkan, karena kurang kebergunaannya dibandingkan dengan teman lawan jenisnya, uang kertas. Koin biasanya digunakan pada moment-moment tertentu saja, dengan kapasitas transaksi kecil-kecilan, sama seperti nominal yang tertera pada koin tersebut, kecil. Nominal terbesar pada koin hingga pada saat ini, Indonesia 2015, sebesar Rp 1.000,- atau sama dengan nominal terkecil pada uang kertas yang ladzim digunakan di masyarakat. Tidak heran keberadaan koin pun kian hari kian tersisihkan.

Kini keberadaan koin semakin jarang terlihat mata, orang-orang biasa (lupa) menyimpannya di dalam lemari, di balik sofa, dalam saku celana yang sedang digantung, atau sesekali menyempil di sela-sela dompet para kaum hawa. Koin lebih sering nampak di laci-laci para pedagang kaki lima ataupun toko-toko di pinggir jalan raya. Adapun mereka berkumpul di satu kotak kecil dengan pintu masuk koin yang seadanya karena satu alasan, yakni penggalangan dana. Namun jika dilihat lebih sering lagi, kotak-kotak kecil tersebut pun lebih banyak dijejali dengan uang-uang kertas dibandingkan uang koin. Lalu, untuk apakah adanya uang koin?

Kalau melihat dari sejarahnya, koin atau uang logam adalah alat transaksi yang dikembangkan setelah terbentuknya sistem barter (tukar barang) sebagai cara manusia untuk memperoleh barang atau jasa yang diinginkannya dari orang lain.

Kemudian pengembangan transaksi barang atau jasa, berlanjut pada pembentukan alat transaksi yang lebih universal dan memiliki indikator nilainya, yakni nominal. Lalu dibuatlah uang logam dengan berbagai bentuk dan macamnya pada zaman dimana Che Guevera atau Nelson Mandela belum lahir ke dunia. Seiring berjalannya waktu, bahan-bahan pembuatan uang logam seperti emas dan perak semakin riskan untuk dijadikan alat transaksi dengan kebutuhan manusia yang tidak pernah puas. Dari situlah lahir alat transaksi yang lebih efektif yang kini mulai menyisihkan fungsi koin, yakni uang kertas yang dikembangkan di daratan Asia.

Ketika koin mulai ditinggalkan, manusia lebih senang menggunakan uang kertas, selain lebih mudah dalam pembuatannya, nilainya pun jauh berkali-kali lipat dibandingkan koin. Di Indonesia saja, pecahan uang kertas mencapai nominal Rp 100.000,- atau sama dengan 100 kali lipat nominal koin. Bahkan di belahan bumi lainnya, Hungaria salah satu negara berkembang yang terkurung di daratan Eropa tengah, pernah menciptakan pecahan uang kertas dengan nominal tertinggi di dunia, yakni 100.000.000.000.000.000.000.000 Pengo (Satu Miliar Triliyun Pengo).

Kekurangan yang dimiliki oleh koin memang menjadi peer tersendiri, mahalnya bahan baku pembuatan uang logam membuatnya tersisihkan oleh uang kertas. Bahkan kini seiring berkembangnya zaman, manusia kembali menciptakan inovasi-inovasi dengan menggunakan kapasitas otaknya untuk memudahkan aktivitas duniawi. Media uang elektronik, menjadi salah satu alternatif manusia untuk bertransaksi melebihi efektifitas uang kertas dan koin. Namun tidak bisa disangkal, bahwasanya sejauh apapun inovasi manusia dalam menciptakan alat transaksi, koin memiliki peran penting dalam sejarah kehidupan manusia di bumi ini.

Kenyataannya, kini koin hanyalah penghias aktivitas transaksi manusia dengan kapasitas kecil, dan memiliki predikat khusus, "receh". Koin atau receh lebih sering digunakan untuk sisa-sisa kembalian transaksi barang atau jasa. Bahkan fenomena saat ini nominal-nominal receh pun tidak diuangkan sebagai kembalian transaksi barang atau jasa, mereka para produsen lebih suka menawarkan kepada konsumen untuk mendonasikan nominal receh tersebut ke progam-program penggalangan dana yang bias akan makna. Apakah receh semakin tidak memiliki makna dan harga di kehidupan manusia saat ini dengan aktivitas jual beli atau transaksi yang tinggi? Ternyata tidak, pengumpulan koin atau receh masih sering digunakan oleh perorangan atau kelompok (kecil dan besar) untuk mendukung terwujudnya tujuan yang mereka telah rencanakan.

Kumpulan koin tersebut diyakini dapat menjadi bagian pendukung terjuwudnya tujuan atau harapan dari segi finansial. Perorangan misalnya, menggunakan jalur pengumpulan dana yang disimpan pada tempat khusus penunjang harapan yang dinamakan "Celengan". Budaya tersebut sudah turun temurun dan masih dilakukan oleh masyarakat pada zaman ini. Adapun pada ruang lingkup yang lebih besar lagi, kelompok kecil atau besar meyakini dengan mengumpulkan sisa-sisa kembalian baik itu untuk keuntungan yang didapatkan ataupun donasi kegiatan sosial, receh atau koin dapat menjadi kumpulan nominal uang yang besar. Tidak heran harga-harga barang yang dijual di toko-toko besar memiliki nominal tanggung.

Komunitas GIPS terlahir dari koin, terbentuk dari kegiatan pengumpulan koin. Dimana penggeraknya meyakini walaupun koin adalah receh dengan nominal kecil, namun jika digunakan dengan sebaik-baiknya dapat menjadi suatu hal yang memiliki banyak manfaat. Berawal dari seratus rupiah, dua ratus, lima ratus, seribu dan seterusnya, koin yang dikumpulkan sesamanya akan membentuk satu kekuatan yang bukan hanya menjadi penunjang atau pendukung, namun mampu mewujudkan satu tujuan dan harapan para pemimpi yang ingin berkontribusi positif bagi lingkungannya. Hingga saat ini, koin memiliki peran penting dan akan selalu diingat oleh para penggerak komunitas GIPS sebagai sosok nyata dari filosofi dari peribahasa "Bersatu kita teguh, Bercerai kita runtuh".  Begitulah, koin, empat huruf dua suku kata yang dipandang sebelah mata namun memiliki makna yang mendalam di dalamnya.
Tagged
GIPScommunity
Written by GIPScommunity

Bergerak atas dasar asas kemanusiaan.

0 komentar